Istri adalah porosnya rumah tangga. Peranan istri tak tergantikan dari jaman awal hingga sekarang, sebagai misal melahiirkan, menyusui dan lain sebagainya.
Namun peran istri terkadang disudutkan sebatas bersolek, beranak dan bersih-bersih.
Jika ibarat negara sebenarnya peran istri menyerupai dan hampir sama persis dengan para legislatif loh
Istri berperan sebagai controlling : pengawasan terhadap PERGA (Peraturan Keluarga) dan kebijakan suami dalam melaksanakan program pembangunan keluarga.
Istri berperan sebagai budgeting : mengesahkan rancangan anggaran belanja keluarga melalui sidang paripurna (keluarga dirumah) setelah rapat koordinasi dengan lembaga eksekutif (suami) di awal kepengurusan
Istri berperan sebagai legal drafting : perancanaan konstitusi Keluarga dalam menciptakan keamanan kenyamanan dan ketentraman bagi seluruh anggota keluarga.
Istri berperan sebagai legislasi : Menentukan agenda, membahas dan menyetujui rancangan undang - undang keluarga serta mengusulkan dan memformulasikannya dengan suami.
Istri berperan sebagai budgeting : mengesahkan rancangan anggaran belanja keluarga melalui sidang paripurna (keluarga dirumah) setelah rapat koordinasi dengan lembaga eksekutif (suami) di awal kepengurusan
Istri berperan sebagai legal drafting : perancanaan konstitusi Keluarga dalam menciptakan keamanan kenyamanan dan ketentraman bagi seluruh anggota keluarga.
Istri berperan sebagai legislasi : Menentukan agenda, membahas dan menyetujui rancangan undang - undang keluarga serta mengusulkan dan memformulasikannya dengan suami.
Selain diatas, ternyata istri juga harus bersifat ssolutif : Kemampuan untuk mencari jalan keluar yang baik. Win Win solution
Nah keren kan sebenarnya menjadi emak-emak itu, heheh
Semoga bahagia dengan Chocordan Mami Muda ya
No comments:
Write komentar